Macam-macam Jenis Usaha Ekonomi 

Yang Dikelola Sendiri dan Kelompok


Berdasarkan bentuk pengelolaannya, perjuangan perekonomian terbagi menjadi dua kelompok , diantaranya ialah kelompok perjuangan ekonomi yang di kelola secaraperseorangan atau sendiri sedang yang diberikutnya ialah perjuangan ekonomi yang dikelola secara kelompok nah menyerupai apa klarifikasi dari tiap tiap perjuangan ekonomi tersebut mari kita simak penjelasannya diberikut ini :

1. Bentuk Usaha Ekonomi yang dikelola sendiri (perseorangan)
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perseorangan biasanya mempunyai modal kecil atau relatif terbatas, dan diberikut ini klarifikasi jenis perjuangan ekonomi yang yang dikelola sendiri atau perorangan.

a. Jenis Usaha pertanian
Seorang petani biasanya ia mengelola perjuangan pertaniannya tersebut secara perseorangan dan dengan modal yang relativ kecil serta terbatas, walaupun demikian, ada juga sebagian kecil perjuangan pertanian yang dilakukan secara besar-besaran, dan modalnya di tanggulangi secara berkelompok.


b. Jenis Industri kecil
Industri kecil umumnya berupa industri rumah tangga, dan industri kecil biasanya dikelola secara perseorangan atau pribadi, adapun referensi jenis industri kecil ini mencakup pengusaha kerajinan (mebel meja, kursi, dan lemari), industri keramik, kerajinan anyaman, dan tembikar.

c. Jenis Usaha perdagangan
Jenis usah perdagangan ini biasanya dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah kecil hingga menengah, adapun beberapa contohnya perjuangan membuka toko kecil menyerupai toko kelontong milik ibu Udin.

Beberapa referensi lain contohnya membuka warung nasi atau kelontong, penjaja bahan-makanan keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapak-lapak di pasar, dan pedagang hasil pertanian atau perkebunan .

d. Jenis Usaha jasa
Jenis perjuangan jasa sangat banyak yang dikelola secara perorangan, beberapa referensi perjuangan jasa yang dikelola perorangan antara lain perjuangan salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, dan tukang pijat dan lain sebagainya.

2. Jenis Usaha Ekonomi Yang Dikelola Kelompok

Jenis perjuangan ekonomi yang pengelolaannya dilakukan secara berkelompok sama artinya dengan perjuangan yang dijalankan secara bersama-sama, baik itu secara modal, pengelolaan usaha, maupun pengelolaan bagi hasil, adapun beberapa referensi jenis perjuangan tersebut ialah firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.


a. Firma

Firma ialah sebuah perusahaan yang didirikan paling sedikit dua orang, dan biasanya pendiri firma ialah orang-orang yang sudah saling kenal atau biasa saja kerabat dekat, dan setiap anggota firma mempunyai hak yang sama untuk bertindak atas nama firma, namun terdapat kalau timbul risiko atas tindakan dari salah seorang anggota firma, maka apapun bentuk kerugian yang timbul akan ditanggung bersama.

b. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)

CV ialah perusahaan yang biasanya didirikan oleh satu orang pengusaha dan sanggup juga ludang keringh, untuk modal CV bersumber dari pengusaha itu dan sebagian lagi sanggup di dapatkan dari beberapa penanam modal atau saham, dan pengusaha yang menjadi pimpinan perusahaan harus bertanggung balasan atas kelangsungan hidup perusahaan serta para penanam saham atau modal yang mempercayakan hartanya untuk dikelola pada CV tersebut, perusahaan yang jenis CV ini sanggup dikembangkan dari firma terludang keringh lampau, hal tersebut kalau firma dirasa sudah menjadi besar dan butuh asupan modal yang ludang keringh besar guna untuk kelangsungannya, maka firma sanggup di lanjutkan ke CV .

c. PT (Perseroan Terbatas)

PT atau Perseroan Terbatas ialah sebuah perusahaan yang sumber modalnya biasanya sanggup diperoleh dari penjualan saham, saham ialah berupa surat berharga sebagai tanda partisipasi atau keikutsertaanya dalam menanamkan modal dalam perusahaan tersebut.


d. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

BUMN atau pun Perusahaan Negara merupakan sebuah perusahaan yang seluruh modalnya ialah milik Negara, terdapat tiga bentuk perusahaan negara jenis BUMN ini,diantaranya yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero).

e. Perusahaan Daerah

Perusahaan tempat merupakan sebuah perusahaan yang sumber modalnya milik Pemerintah Daerah, adapun tujuan didirikannya perusahaan tempat ini antara lain sebagai upaya pembangunan ekonomi di tempat tersebut, serta turut menyukseskan pembangunan ekonomi secara nasional, selain daripada itu, perusahaan tempat juga mempunyai misi dan tujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat di tempat tersebut dan serta bisa membuat lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.

f. Jenis Usaha Koperasi

Koperasi ialah sebuah perjuangan bersama dalam bidang ekonomi, asas kolaborasi dalam perjuangan koperasi ialah menurut prinsip saling kegotongroyongan atau saling membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi anggota koperasi tersebut.

Di Negara Indonesia terdapat lima bentuk koperasi, diantaranya ialah Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan terakhir ialah Koperasi Serba Usaha.

0 komentar:

Post a Comment

Blog Archive