Showing posts with label PAUD. Show all posts
Showing posts with label PAUD. Show all posts

Mengajar adalah sesuatu yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Namun satu hal yang perlu kita ketahui bersama bahwa kesukaran mengajar untuk setiap tingkatan sekolah akan berbeda antara satu dengan yang lainnya, kesulitan mengajar PAUD jelas berbeda dengan mengajar di SD, kesulitan mengajar di SD jelas akan berbeda pula dengan mengajar tingkatan di atasnya.
Khusus untuk para guru paud, mereka akan dipaksa untuk menemukan berbagai kesulitan yang luar biasa saat mengajar dan mendidik para peserta didiknya. Terkadang ada yang menangis saat pembelajaran, ada yang bermain dan lain sebagainya. Kondisi ini tentu tidak bisa disalahkan, perkembangan alami anak pada usia tersebutlah yang menyebabkan mereka seperti itu.

Saat mengajar anak SD, SMP atau SMA suasana belajar yang hening dan serius bisa saja efektif dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Bahkan peserta didik pada tingkatan tersebut malah terkadang menikmati keadaan pembelajaran seperti demikian. Mereka bisa konsen dan fokus terhadap konsep yang diajarkan sang guru.

Tapi yang menjadi pertanyaannya adalah apakah ini akan efektif di tingkatan PAUD? Tentu tidak, mereka akan cenderung bosan dan malah membuat keusilan-keusilan sendiri dengan teman-temannya.

Salah satu cara yang bisa guru lakukan agar mengajar anak paud menjadi baik dan menyenangkan adalah dengan mengaplikasikan kegiatan belajar sekaligus bermain. Dengan bermain anak-anak akan merasa senang, bahagia dan tidak tertekan. Ini sangat bagus untuk proses belajar mereka.

Menurut solehudin, 1996, bermaindidefinisikan sebagai suatu bentuk kegiatan yang sifatnya spontan, voluntir, terfokus kepada proses, memberikan ganjaran secara intrinsik, aktif, fleksibel dan menyenangkan. Semakin suatu kegiatan mempunyai ciri-ciri demikian, berarti kegiatan tersebut semakin merupakan aktifitas bermain. 

Di dalam bermain, anak dapat melakukan suatu bentuk kegiatan yang mempraktikan keterampilan serta kemampuannya dalam meneliti, mencoba serta menemukan sesuatu yang baru. Kegiatan-kegiatan yang dipraktekan anak saat bermain tersebut mampu membuat si anak menjadi interaktif dan aktif, baik itu dari segi mental atau pun fisik sehingga akan mendukung pengembangan berbagai aspek perkembangan berdasarkan kemauannya sendiri.

Dengan kegiatan bermain anak-anak akan terbantu untuk mengembangkan berbagai aspek yang urgen terhadap perkembangan diri si anak, seperti:
  • Mengembangkan kemampuan fikiran dan intelektualnya
  • Mampu meningkatkan keterampilan bersosial
  • Mengembangkan kemampuan mengendalikan emosi
  • Mengembangkan otot-otot tubuh
Mekanisme pengimplementasian kegiatan bermain terhadap agenda belajar anak

Dalam menerapkan aktifitas bermain ke dalam kegiatan belajar anak, peran guru sangatlah penting agar para peserta didik bisa menikmati bermainnya tersebut tanpa melupakan tujuan utamanya, belajar. Disini tugas guru adalah sebagai fasilitator dan melakukan beberapa upaya sebagai berikut:
  • Menyediakan lingkungan belajar sekaligus bermain yang aman
  • Menyediakan waktu untuk kegiatan bermain sekaligus belajar yang fleksibel
  • Memantau aktifitas anak saat bermain
  • Memberitahukan petunjuk yang dibutuhkan, khusunya dalam melakukan permainan
  • Mengusahakan suasana yang kondusif
Mungkin sekian saja artikel tentang "Cara Mengajar Anak Paud yang Menyenangkan". Semoga tulisan rantai guru ini bisa bermanfaat bagi rekan guru semuanya. Jangan lupa baca juga artikel tentang 


Dokumen Akreditasi PAUD yang dimiliki lembaga sebagai Bukti Fisik Akreditasi dari pengisian Instrumen Akreditasi yang diisi sebelumnya. Dokumen tersebut diantaranya adalah :

Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
  • Fotokopi dokumen Pencapaian Perkembangan Anak berdasarkan atas 6 (enam) aspek lingkup perkembang
  • Fotokopi dokumen Pencapaian Perkembangan Anak sesuai Kelompok Usianya
  • Fotokopi bentuk dokumentasi / rekaman Pencapaian Perkembangan Anak pada Program PAUD

Standar Isi
  • Fotokopi Kurikulum operasional yang mencakup 6 (enam) aspek pengembangan
  • Fotokopi dokumen yang menggambarkan pelaksanaan aspek lingkup perkembangan
  • Fotokopi dokumen acuan standar kurikulum operasional yang digunakan
  • Fotokopi dokumen peninjauan kurikulum yang dilakukan
  • Fotokopi dokumen kegiatan layanan berdasarkan atas kelompok usia anak
  • Fotokopi dokumen alokasi waktu layanan harian
  • Fotokopi dokumen alokasi waktu layanan mingguan
  • Fotokopi dokumen jumlah pendidik dan jumlah peserta didik menurut kelompok usia.
  • Fotokopi dokumen Rencana Kegiatan Harian (RKH) yang digunakan
  • Fotokopi dokumen kalender pendidikan
  • Fotokopi dokumen pelaksanaan sosialisasi kalender pendidikan
Baca Penjelasan Berikut

1.KurikulumSetiap lembaga yang mengajukan akrediatsi, sudah menjadi ketentuan baku untuk menyertakan bukti fisik salinan kurikulum yang diterapkan dilembaga. Mulai dari ; Latar Belakang, Tujuan, Visi dan Misi Lembaga dll.

2.Berita Acara Peninjauan KurikulumPerubahan
Berkas fisik ini biasanya minimal 1 (satu) atau 2 (dua) tahun terakhir.Tergantung lembaga masing-masing melakukan peninjauan atau penyesuaian ulang kurikulum.

3.Jadwal Kegiatan
Ini sedikit mirip dengan time schedule pada kalender pendidikan, tapi ini lebih menitik beratkan pada program yang dirancang secara terstruktur dan terjadwal.

4.Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan yang sudah disusun sesuai dengan lembaga masing-masing, bukan kelender pendidikan secara umum.

5.Berita Acara sosialisasi Kalender pendidikan
Berkas ini setidaknya memuat satu dalam Map

6.Program Kegiatan/Pembelajaran Tahunan/Semester
Berkas ini setidaknya berisi, PROTA, PROMES, RKM, RKH untuk pembelajaran. Standar Proses

  • Fotokopi dokumen Rencana Kegiatan Semester (RKS)
  • Fotokopi dokumen Rencana Kegiatan Mingguan (RKM)
  • Fotokopi dokumen Rencana Kegiatan Harian (RKH)
  • Fotokopi panduan pelaksanaan program holistik-integratif dan lain-lain yang relevan
  • Fotokopi dokumen pelaksanaan program PAUD memuat unsur holistik integratif
  • Foto dan dokumentasi pelaksanaan pembelajaran yang menunjukan suasana bermain
  • Fotokopi dokumen pembelajaran yang digunakan dilengkapi foto pendukung
  • Fotokopi dokumen RKH dan dokumentasi foto pelaksanaan kegiatan atau lainnya yang relevan
  • Fotokopi dokumen panduan, jadwal, hasil dan pelaksanaan penilaian pembelajaran
  • Fotokopi bukti dokumen penilaian proses pembelajaran

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Fotokopi dokumen kualifikasi akademik pendidik (ijazah, SK pengangkatan, dll).
  • Fotokopi dokumen pendukung kompetensi pendidik yang sesuai (sertifikat pelatihan, undangan pelatihan, foto kegiatan pelatihan, dll)
  • Fotokopi dokumen pendukung yang sesuai dari kualifikasi akademik tenaga kependidikan (ijazah, SK pengangkatan, dll).
  • Fotokopi dokumen pendukung yang sesuai dari kompetensi tenaga kependidikan (fotokopi sertifikat pelatihan, undangan pelatihan, foto kegiatan pelatihan, dll)

Standar Sarana dan Prasarana
  • Fotokopi dokumen sarana pendidikan (foto, daftar inventaris sarana pembelajaran menurut jenis dan jumlahnya, dll).
  • Fotokopi dokumen kepemilikan lahan
  • Denah yang menunjukan ruang beserta ukuran
  • Dokumentasi foto semua ruang dan halaman bermain
  • Dokumentasi foto prasarana instalasi

Standar Pengelolaan
  • Fotokopi rumusan Visi
  • Fotokopi rumusan Misi
  • Fotokopi rumusan Tujuan
  • Fotokopi dokumen sosialisasi Visi, Misi dan Tujuan
  • Fotokopi dokumen Rencana Kerja Tahunan
  • Fotokopi dokumen Rencana Kerja Lima Tahunan
  • Dokumen struktur organisasi
  • Fotokopi dokumennya. deskripsi tugas pokok dan fungsi (uraian tugas dan kewajiban personalia)
  • Dokumen kerjasama/kemitraan
  • Fotokopi buku panduan pelaksanaan
  • Fotokopi cover dan 3 (tiga) halaman pertama untuk masing-masing buku administrasi
  • Fotokopi dokumen Sistem Informasi Manajemen (SIM)
  • Fotokopi dokumen pengawasan terhadap proses dan hasil pelaksanaan program
  • Fotokopi dokumen laporan hasil pengawasan pelaksanaan kegiatan
  • Fotokopi dokumen penilaian hasil kerja
  • Dokumen hasil penilaian
  • Bukti pendukung Penghargaan yang pernah diterima satuan PAUD (sertifikat, plakat/medali/piala, foto saat menerima penghargaan, dll).

Standar Pembiayaan
  • Fotokopi dokumen jenis pembiayaan yang direncanakan oleh satuan PAUD
  • Fotokopi dokumen sumber dana per tahun satuan PAUD
  • Fotokopi dokumen laporan keuangan
  • Fotokopi dokumen pengadministrasian

Standar Penilaian Pendidikan
  • Bukti dokumen Panduan Penilaian yang memuat: Tujuan Penilaian, Prinsip Dasar Penilaian, Prosedur Penilaian, Bentuk dan Teknik Penilaian
  • Bukti dokumen pelaksanaan penilaian program PAUD dengan teknik observasi/catatan anekdot /portofolio /percakapan/ dialog /laporan orangtua
  • Bukti penyerahan laporan hasil penilaian kepada orangtua peserta didik

Standar Lama Waktu Pembelajaran PAUD (TK KB TPA SPS)


Lama belajar merupakan keseluruhan waktu untuk memperoleh pengalaman belajar yang harus diikuti anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama belajar pada PAUD dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka.


Berapa jam belajar anak PAUD di sekolah? Tentang durasi lama waktu belajar di sekolah PAUD bagi anak sudah ditetapkan dalam peraturan kurikulum PAUD yang dikeluarkan pemerintah.


Belajar melalui bermain adalah kegiatan belajar anak yang dilakukan melalui suasana dan aneka kegiatan bermain. Pembelajaran pada satuan PAUD dilakukan dengan lama belajar dan pelaksana pengasuhan terprogram.
Cara Menentukan Lama Belajar yang Dibutuhkan oleh PAUD


Bagaimana Cara Menghitung Lama Belajar yang Dibutuhkan oleh Setiap Satuan PAUD untuk Mencapai Muatan Kurikulum, KI dan KI yang Telah Ditetapkan?


Lama belajar di sekolah PAUD ditetapkan atas dasar kelompok usia. Setiap kelompok usia layanan di PAUD dialokasikan jumlah waktu minimal layanan dalam satu minggu. Jumlah waktu minimal tersebut adalah:
Kelompok usia lahir sampai 2 (dua) tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit per minggu;
Kelompok usia 2 (dua) tahun sampai 4 (empat) tahun dengan lama belajar paling sedikit 360 menit per minggu; dan
Kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan lama belajar paling sedikit 900 menit per minggu.



Jam Belajar Sekolah PAUD Tidak Mencapai Target ?

Bagi lembaga PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit perminggu, maka wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

Bentuk Pengasuhan terprogram sebagaimana dimaksud adalah kegiatan pengasuhan orang tua yang dibina oleh satuan PAUD .

Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak dalam kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100 sampai 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel.

Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun.

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini jika didasari pada kasih sayang bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel otak. Namun demikian, dengan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak.

Contoh Jam Belajar TK:
TK Kunjung Anyelir memberi layanan untuk anak usia 4-6 tahun sebanyak 3 kali dari pukul 08.00 – 11.00. Seharusnya layanan untuk anak usia 4-6 tahun selama 90 jam / minggu. Berarti TK Kunjung Anyelir kekurangan 56 jam pelajaran.

Maka kekurangan tersebut dilengkapi dengan program pengasuhan yang disusun oleh TK Guru Kunjung Anyelir untuk orang tua peserta didik agar melanjutkan kegiatan pembelajaranna di rimah melalui proses pengasuhan.




Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembanga Keprofesian Berkelanjutan (PKB)


Menurut PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.


Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan guru dalam penguasaan dan penerapan kompetensinya.

Penilaian Kinerja Guru merupakan sebuah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan melalui unjuk kerjanya.


Penilaian ini dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan, yaitu proses penilaian berdasar bukti yang dilakukan pada saat pelaksanaan pembelajaran sedang berlangsung.

Dasar Hukum Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Dasar hukum pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah sebagai berikut. 
Permeneg PANRB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 
Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru tahun 2010 

Fungsi Penilaian Kinerja Guru (PKG)


Secara umum, terdapat 2 (dua) fungsi Penilaian Kinerja Guru (PKG), sebagai berikut.

Penilaian Kinerja Guru digunakan untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB
Fungsi PKG 

Diantaranya adalah : 
Dasar pembuatan perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 
Pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan. 


Tujuan PKG 
Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi 
Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional. 
Menentukan persentase perolehan hasil penilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit 
Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesiannya sebagai guru pembelajar. 

Sebagai bahan penilaian Kinerja Guru akan kami bagikan tentang Instrumen Penilaian Kinerja Guru atau Intrumen PKG Tahun 2017 



BUKU PENILAIAN KINERJA PENDIDIK
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TAHUN AJARAN 2019/2020


Nama Sekolah : ................................................................
Status Sekolah : ................................................................
Kelurahan / Desa : ................................................................
Kecamatan : ................................................................
Kabupaten/Kota : ................................................................
Provinsi : ................................................................

PENILAIAN KINERJA GURU / PENDIDIK PAUD 
DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Nama guru : _______________________________________________________
Nama lembaga : _______________________________________________________
Tema : _______________________________________________________
Sub Tema : _______________________________________________________

PETUNJUK PENILAIAN

Berilah nilai pada kolom Penilaian dengan cara membubuhkan tanda √ pada salah satu jawaban yang telah disediakan sesuai dengan kinerja pegawai yang Saudara nilai dengan ketentuan sebagai berikut:

KRITERIA PENILAIAN 
KETERANGAN 
SB 
Sangat Baik 
B 
Baik 
CB 
Cukup Baik 
KB 
Kurang Baik 
SK 
Sangat Kurang 

LEMBAR PENILAIAN PENDIDIK / GURU PAUD
NO 
PENAMPILAN GURU 
PENILAIAN 
SB 
B 
CB 
KB 
SK 
1 
Kemampuan Membuka Pelajaran 
a. Menarik Perhatian siswa 
b. Memberikan motivasi awal 
c. Memberikan apersepsi (kaitan materi yang sebelumnya dengan materi yang akan disampaikan) 
d. Menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan diberikan 
e. Memberikan acuan bahan belajar yang akan diberikan 

2 Sikap Guru dalam Proses Pembelajaran 
a. Kejelasan artikulasi suara 
b. Variasi Gerakan badan tidak mengganggu perhatian siswa 
c. Antusias dalam penampilan 
d. Mobilitas posisi mengajar 

3 Penguasaan Bahan Belajar 

a. Bahan belajar disajikan per kelompok 
b. Kejelasan dalam menjelaskan bahan belajar 
c. Kejelasan dalam memberikan contoh 
d. Memiliki wawasan yang luas dalam menyampaikan bahan belajar 
e. Bahan belajar sesuai dengan tema 
4  Kegiatan Belajar Mengajar (Proses Pembelajaran) 
a. Kesesuaian metode dengan bahan belajar yang disampaikan 

b. Penyajian bahan belajar sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan 
c. Memiliki keterampilan dalam menanggapi dan merespon pertanyaan siswa. 
d. Ketepatan dalam penggunaan alokasi waktu yang disediakan (pembukaan 30” inti 60” istirahat 30” penutup 30”) 
e. Menyediakan sudut pengaman/belajar bagi siswa yang cepat menyelesaiakan tugas 

5  Kemampuan Menggunakan Media Pembelajaran

a. Memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan media 
b. Ketepatan/kesesuaian penggunaan media dengan materi yang disampaikan 
c. Memiliki keterampilan dalam penggunaan media pembelajaran 
d. Membantu meningkatkan perhatian siswa dalam kegiatan pembelajaran 

6 Evaluasi Pembelajaran 

a. Penilaian relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan 
b. Menggunakan bentuk dan jenis ragam penilaian 
c. Penilaian yang diberikan sesuai dengan RKH 

7 Kemampuan Menutup Kegiatan Pembelajaran: 
a. Meninjau kembali materi yang telah diberikan 
b. Memberi kesempatan untuk bertanya dan menjawab pertanyaan 
c. Memberikan kesimpulan kegiatan pembelajaran 

8  Tindak Lanjut
a. Menginformasikan materi/bahan belajar yang akan dipelajari besuk 
b. Memberikan motivasi untuk selalu terus belajar 

KESIMPULAN PENILAIAN
................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

SARAN YANG DIBERIKAN
................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................ , .............................

Penilai/observer


___________________


LEMBAR PENILAIAN
TENAGA KEPENDIDIKAN

DIMENSI PRESTASI KERJA

No. 

Item Penilaian 

PENILAIAN 
SB 
B 
CB 
KB
SK 

1. Kesungguhan dalam melaksanakan tugas pokok rutin 
2. Kesungguhan dalam melaksanakan tugas khusus atau tugas tambahan 
3. Kemampuan dalam melaksanakan tugas dengan hasil kerja yang jauh melebihi dari hasil kerja rata-rata yang ditentukan, baik dalam arti mutu maupun jumlah 
4. Kemampuan dalam memanfaatkan fasilitas yang tersedia dalam melaksanakan tugas untuk menghasilkan sesuatu yang maksimal (efektif dan efisien) 


DIMENSI KETAATAN DAN KEDISIPLINAN

No. 
Item Penilaian 
PENILAIAN 

SB 
B 
CB 
KB 
SK 

5. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku 
6.  Ketaatan dalam menjalankan perintah kedinasan 
7. Memanfaatkan barang-barang milik KB PAUD secara bertanggung jawab 
8. Ketaatan dalam menjalankan perintah dari atasan 
9. Ketaatan dalam mengikuti aktivitas kedinasan (upacara) 
10. Kedisiplinan dalam mematuhi ketentuan jam kerja 
11. Kedisiplinan dalam menghadiri rapat 

DIMENSI KEJUJURAN
No. 
Item Penilaian 
PENILAIAN 
SB 
B 
CB 
KB 
SK 

22. Kesesuaian antara ucapan dengan perbuatan 
23. Kemampuan menggunakan wewenang sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) 
24. Kejujuran dalam melaporkan hasil kerja kepada atasan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. 

DIMENSI TANGGUNG JAWAB
No. 
Item Penilaian 
PENILAIAN 
SB 
B 
CB 
KB 
SK 

25. Kemampuan menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan 

26. Kemampuan dalam menjalankan tugas yang diinstruksikan pimpinan 

27. Tanggung jawab terhadap kepentingan dinas 

KESIMPULAN PENILAIAN

................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

SARAN YANG DIBERIKAN

................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

, .............................. 


Penilai,


UNTUK MENDAPATKAN FILENYA KLIK LINK DOWNLOAD